JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar ratusan bangunan liar yang selama puluhan tahun menjadi sarang prostitusi berkedok warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, total terdapat 172 bangunan semi permanen yang ditertibkan karena tidak berizin, melanggar ketentuan perundang-undangan, serta disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi,” kata Surya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri di bibir sungai Kalimalang. Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi yang berkedok warung remang-remang.
“Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” ujarnya.





