JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, terus mengoptimalkan perlindungan bagi petani melalui penerapan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2025. Sebanyak Rp460 juta dari APBD dialokasikan untuk membiayai premi asuransi senilai Rp180 ribu per hektare bagi 2.580 hektare sawah di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan program ini menjadi bentuk kepastian usaha bagi petani dalam menghadapi risiko gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
“Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri mengelola lahannya,” ujar Sugeng di Indramayu, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan AUTP 2025 diproyeksikan melindungi ribuan rumah tangga petani di Indramayu, khususnya di kawasan rawan gagal panen. Program ini juga berperan menjaga stabilitas produksi pangan di Indramayu sebagai salah satu lumbung padi nasional.
“Program perlindungan ini bisa menjaga stabilitas produksi pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani,” katanya.