Daerah

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

×

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu.
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu. (foto: dok humas)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan jadwal Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak 2025 setelah Bupati menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025.

Baca Juga:  MUI Tanggapi Soal Shalat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaitun Indramayu Viral di Media Sosial

Sosialisasi aturan itu digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa, 23 September 2025, dengan dihadiri seluruh camat.

Baca Juga:  Empat Desa di Cikadu Cianjur Segera Laksanakan Pilkades, Siap-siap 'Curi Start'

Rapat dipimpin Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat. Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades kali ini melalui proses panjang.

Baca Juga:  Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ini Sikap MUI

Pada 2023 lalu, pemilihan sempat tertunda hingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang sampai Februari 2026.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234