Ahmad Ikhsan Faturrahman Jabat Ketua KPU Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ahmad Ikhsan Faturrahman ditetapkan sebagai Ketua KPU Purwakarta untuk periode 2018-2023. Penetapan dilakukan melalui Rapat pleno yang ditandatangani lima Komisioner, Minggu (7/10).

Sebelumnya, KPU RI telah melaksanakan agendakan pelantikan 80 Komisioner KPU dari 16 kabupaten dan kota di Jawa Barat, pada Minggu 7 Oktober 2018. Di Kantor KPU di Jakarta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terkesan Sama Penjual Kerupuk Disabilitas Ini, Punya Semangat Hidup Tinggi

Dari 80 Komisioner tersebut, Lima diantaranya berasal dari Kabupaten Purwakarta. Jajaran KPU Purwakarta untuk periode 2018-2023 yakni Ramlan Maulana, Ahmad Ikhsan Faturrahman, Dian Hadian, Salman dan Iip Saripudin.

Muka-muka baru mengisi jajaran komisioner KPU Purwakarta periode lima tahun mendatang. Dari jajaran KPU sebelumnya, hanya menyisakan Ramlan Maulana, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Purwakarta.

Baca Juga:  Awal Tahun, 107 Anggota Polres Purwakarta Dapat Hadiah Naik Pangkat

“Alhamdulillah, dengan soliditas jajaran Komisioner KPU Purwakarta akan berupaya melaksanakan Pemilu yang transparan dan berintegritas. Tentu juga dengan target Pemilu berkualitas, aman damai dan sukses tanpa ekses,” ujar Ahmad Ikhsan saat dihubungi, Minggu (7/10).

Baca Juga:  15 Personel Yonarmed 9 Pasopati Purwakarta Datangi SLB Bina Insani

Untuk diketahui komposisi jajaran KPU Purwakarta, sebagai berikut;

Ketua/Div. Hukum : Ahmad Ikhsan Fathurrahnan

Div. Teknis : Dian Hadiana

Div. Prodat: Iip Saripudin

Div. Perencanaan, Keuangan dan Rumah Tangga: Ramlan Maulana

Div. Sosialisasi : Salman [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat