JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan membatalkan sebagian besar rangkaian acara Hari Jadi (HUT) ke-392 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 1–14 September 2025.
Keputusan Pemkab Karawang ini diambil setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rapat daring pada Selasa, 2 September lalu.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan pembatalan itu mencakup sejumlah agenda besar, seperti Festival Pop Singer se-Jawa Barat yang sedianya digelar 5–7 September, program Bupati Menyapa di 30 kecamatan, serta hiburan seni, budaya, dan helaran budaya pada 14 September.
“Acara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan, seperti doa bersama, gerak jalan memperingati Hari Olahraga Nasional, hingga mancing gratis. Ikan untuk kegiatan mancing pun kami beli dari peternak lokal, yaitu jambal lele,” ujar Aep, Kamis, 4 September 2025.