Selain menyoroti aksi premanisme, Bupati Aep juga menekankan bahwa masalah pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja menjadi perhatian serius.
Bahkan, dalam sebuah kesempatan, Kementerian Ketenagakerjaan turut menyoroti praktik ini yang kerap membebani para pencari kerja di Karawang.
“Hampir semua laporan yang kami terima menyebutkan bahwa masyarakat harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan, bahkan untuk sekadar naik jabatan menjadi karyawan tetap pun ada pungutan,” katanya.
Sejalan dengan arahan Gubernur, Pemkab Karawang juga membentuk Satgas Khusus Ketenagakerjaan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem perekrutan tenaga kerja di daerah.