Daerah

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

×

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil mengangkat 3.734 guru non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Langkah Pemkab Karawang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

“Kami terus berusaha memastikan kebijakan kami berpihak kepada guru (non-PNS). Salah satunya adalah melalui pengangkatan mereka menjadi PPPK,” ungkap Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Senin (9/12).

Baca Juga:  Taman Tajug Cilodong Akan Difasilitasi Air Mancur Asmaul Husna

Asep menambahkan bahwa program pengangkatan guru non-PNS ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023, dan akan terus dilanjutkan ke depan.

Selain mengubah status kepegawaian, Pemkab Karawang juga menggulirkan berbagai kebijakan tambahan untuk mendukung kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Purwakarta dan Sekitarnya Selasa 2 Mei 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2