JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pria berinisial DAS (48), warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung, ditetapkan sebagai dalang dalam aksi penculikan seorang ibu rumah tangga bernama Santi Agustina.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi di depan kediaman korban di Jalan Sukanagara, Antapani, pada Minggu (8/12). Tak hanya itu, kasus penculikan yang menghebohkan warga tersebut sempat terekam CCTV hingga menjadi viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa empat orang terlibat dalam kasus penculikan ini dan telah diamankan oleh polisi. Para pelaku masing-masing berinisial AS (35), T (51), H alias ATO (51), dan DAS (48).
“Masing-masing pelaku memiliki peran spesifik. AS bertugas menyewa kendaraan dan memaksa korban masuk ke dalam mobil, T duduk di samping sopir, sementara H bertindak sebagai pengemudi sekaligus mengatur pengantaran korban kembali,” jelas Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/12).