Daerah

Pemkab Karawang Tertibkan Baliho Liar, Bupati Aep: Ganggu Estetika Kota

×

Pemkab Karawang Tertibkan Baliho Liar, Bupati Aep: Ganggu Estetika Kota

Sebarkan artikel ini
Bupati Aep sidak disiplin ASN Karawang hari pertama kerja 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh sidak kehadiran ASN di hari pertama kerja 2026 (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melanjutkan pembenahan wajah kota dengan menertibkan baliho, spanduk, dan banner yang melanggar aturan.

Langkah Pemkab Karawang ini menyusul penataan kabel semrawut di kawasan Cikampek yang lebih dulu dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan kebijakan tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya, @aep_syaepuloh, sekitar 17 jam lalu.

Dalam pernyataannya, Aep menilai keberadaan baliho dan spanduk tak berizin telah mengusik keindahan ruang publik.

Baca Juga:  Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Ia mengaku sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang untuk segera melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan utama.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23