Daerah

Pemkab Karawang Tertibkan Baliho Liar, Bupati Aep: Ganggu Estetika Kota

×

Pemkab Karawang Tertibkan Baliho Liar, Bupati Aep: Ganggu Estetika Kota

Sebarkan artikel ini
Bupati Aep sidak disiplin ASN Karawang hari pertama kerja 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh sidak kehadiran ASN di hari pertama kerja 2026 (Foto: Istimewa)

Sasaran penertiban mencakup seluruh media promosi luar ruang yang tidak memiliki izin maupun yang merusak pemandangan kota.

“Kami sudah perintahkan agar Satpol PP Karawang segera menyisir spanduk, baliho, dan banner yang tidak berizin ataupun yang mengganggu keindahan,” tulis Aep dalam keterangannya.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Resmi Mengenakan Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

Menurut Aep, penataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Ia menyebut Karawang bahkan telah lebih dulu bergerak dalam memperbaiki estetika wilayah, seiring perhatian pemerintah pusat terhadap wajah kota-kota di Indonesia.

Baca Juga:  Rizieq Shihab Absen dalam Panggilan Pertama di Polda Jabar

“Alhamdulillah, Karawang telah lebih dulu menjalankan apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden mengenai estetika kota dan wilayah,” lanjutnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3