Aep menegaskan, penertiban baliho liar bukan semata soal tampilan visual, melainkan bagian dari upaya kolektif membangun lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Pemerintah daerah ingin memastikan ruang publik dapat dinikmati masyarakat tanpa gangguan visual yang berlebihan.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk ikut menjaga kerapihan kota.
Dengan dukungan bersama, Aep berharap Karawang kian layak sebagai kawasan penyangga industri dan permukiman yang tertib. (poj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





