Daerah

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

“Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan Kementerian PANRB. Saat ini datanya masih dalam tahap sinkronisasi oleh BKN Pusat,” kata Wahyu, Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga:  Persiapan Mudik Lebaran di Cianjur, Herman Suherman Harapkan Hal Ini

Menurut dia, pengumuman resmi penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah BKN menuntaskan sinkronisasi data.

Jadwalnya belum dipastikan, tetapi diharapkan segera rampung. Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan bakal digelar.

Baca Juga:  Batu Padas Sungai Bahbolon Sergai Diduga Hancur Akibat Pencurian

Soal dokumen persyaratan, Wahyu menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34