Daerah

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

“Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan Kementerian PANRB. Saat ini datanya masih dalam tahap sinkronisasi oleh BKN Pusat,” kata Wahyu, Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga:  Gerakan Pasar Murah di Majalengka, Bey Machmudin: Upaya Pengendalian Inflasi

Menurut dia, pengumuman resmi penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah BKN menuntaskan sinkronisasi data.

Jadwalnya belum dipastikan, tetapi diharapkan segera rampung. Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan bakal digelar.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer Sampai Diangkat Jadi PPPK

Soal dokumen persyaratan, Wahyu menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34