Daerah

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

Namun, informasi awal menyebutkan persyaratan akan disederhanakan agar tidak memberatkan pegawai.

BKPSDM Kuningan juga menyiapkan sosialisasi pengisian DRH secara daring, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga:  Mulai Tahun 2023, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Tenaga Honorer

Wahyu menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan program nasional yang dijalankan bertahap dengan prinsip transparansi.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal setiap proses agar berjalan tertib dan adil.

Baca Juga:  Rizal Khairul Ajak Publik Awasi Tata Kelola Pemkot Bandung
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4