Namun, informasi awal menyebutkan persyaratan akan disederhanakan agar tidak memberatkan pegawai.
BKPSDM Kuningan juga menyiapkan sosialisasi pengisian DRH secara daring, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Wahyu menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan program nasional yang dijalankan bertahap dengan prinsip transparansi.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal setiap proses agar berjalan tertib dan adil.