Daerah

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

Namun, informasi awal menyebutkan persyaratan akan disederhanakan agar tidak memberatkan pegawai.

BKPSDM Kuningan juga menyiapkan sosialisasi pengisian DRH secara daring, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

Wahyu menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan program nasional yang dijalankan bertahap dengan prinsip transparansi.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal setiap proses agar berjalan tertib dan adil.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara, Yana: Transformasi Polri Dukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4