JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mengkaji ulang keberlanjutan investasi senilai Rp158 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Dana yang merupakan bagian dari kebijakan era Bupati Sutrisno itu belum pernah direalisasikan dan kini dinilai sudah tidak relevan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan bahwa investasi tersebut masuk dalam skema cadangan yang disiapkan pada masa lalu.
Namun hingga saat ini, anggaran tersebut masih mengendap di bank tanpa ada proses penanaman modal ke pengelola bandara.