Daerah

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

×

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: istimewa)

“Jika membangun kawasan industri sendiri, syaratnya minimal 50 hektare. Tapi kalau mereka masuk ke zona yang kami tetapkan, prosesnya akan lebih mudah,” tambahnya.

Langkah revisi RTRW ini juga bertujuan untuk menghindari tumpang tindih penggunaan lahan dan potensi konflik tata ruang.

Baca Juga:  Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

Selama ini, menurut Eman, pertumbuhan industri di Majalengka kerap kali tidak sesuai dengan peruntukan wilayah karena minimnya regulasi teknis seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga:  Kantor KONI Karawang Disegel, Ini Tuntutan Para Pengurus Cabor

Hal ini menyebabkan munculnya industri di luar area yang seharusnya, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan sosial.

“Karena belum ada RDTR, banyak industri dibangun hanya karena faktor lahan murah dan ketertarikan investor. Ini jelas merugikan masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Catat! Polres Karawang Tutup 78 Putaran di Jalan Pantura Mulai Besok
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3