Berkat CCTV, Petugas Berhasil Bekuk 2 Pencuri di Warnet

JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Dalam waktu empat jam pelaku pencurian kendaraan sepeda dan handpone berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Pelaku pencurian tersebut berinisial JA (17) Warga Kampung Ciroyom, Kecamatan Cipedes dan GS (18) Waraga Kampung Depok, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Tri Sumarsono mengatakan aksi kedua pelaku terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV salah seorang pelaku terlihat masuk ke dalam warnet dan mengambil satu buah handpone di atas sofa. Usai mengambil handpone pelaku kemudian mengabil sepeda yang terparkir di area parkir warnet tersebut.

Baca Juga:  Baru Melahirkan, Bupati Anne Akan Langsung Lantik 13 Pejabat Eselon II

“Sementara  pelaku JA bertugas mengawasi lokasi. Setelah lokasi aman lalu memberi tahu kepada GS,” kata Tri, Selasa (05/09/2017).

Tri menjelaskan penangkapan pelaku pencurian berkat hasil penyelidikan dan pengembangan dari CCTV yang ada di warnet. Setelah mendapat laporan, petugas kemudian menyelidiki rekaman cctv sehingga mempercepat identifikasi pelaku.

Baca Juga:  Baru Tercapai 60 Persen, Dinkes Serdang Bedagai Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

“Dari dua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda dan ponsel milik korban,” jelasnya.

Sementara itu Heri Maulana korban pemcurian menuturkan bersyukur karena pelaku tertangkap dan tidak memerlukan waktu lama. Ia juga ingin mengucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian.

Baca Juga:  Liga Belum Jelas, Pemain Persib Terobati Piala Menpora 2021

“Saat mengetahui barang saya di curi, saya melaporakan ke Polsek indihiang. Setelah itu secara sigap petugas sudah bisa menangkap dan meringkus pelaku dengan waktu yang singkat,” tuturnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat