Daerah

Pemkab Majalengka Tetapkan WFH ASN Tiap Senin, Fokus Efisiensi Energi

×

Pemkab Majalengka Tetapkan WFH ASN Tiap Senin, Fokus Efisiensi Energi

Sebarkan artikel ini
Bupati Majalengka Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Kebijakan ini dijalankan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan penyesuaian pola kerja tersebut merupakan respons atas dinamika global yang berdampak pada sektor energi.

Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengambil langkah strategis untuk menekan konsumsi energi tanpa mengganggu kinerja aparatur.

Baca Juga:  Perkara Sein, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Sampai Tembus Jantung

Menurut Eman, penerapan WFH diharapkan mampu mengurangi mobilitas pegawai sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak berarti menambah hari libur, melainkan mengubah lokasi kerja ASN menjadi dari rumah.

“ASN tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, hanya saja dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, setiap kepala perangkat daerah diminta mengatur teknis pelaksanaan kerja agar tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Bupati Garut Sebut Teknologi Aquaponik Efektif Dukung Pemenuhan Gizi dan Atasi Stunting

Fleksibilitas sistem kerja juga diterapkan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.

Pemerintah daerah menekankan bahwa layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi seperti biasa.

Eman juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebijakan ini. Ia memastikan langkah tersebut bersifat antisipatif, bukan karena kondisi darurat di daerah.

Baca Juga:  Stop Modus Libur! Deddy Sitorus Usul WFH ASN Bukan Hari Senin dan Jumat

Pemkab Majalengka akan melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut. Upaya ini dilakukan agar kinerja ASN tetap terjaga, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tidak menurun.

“Ini bagian dari efisiensi dan penyesuaian terhadap situasi global, bukan karena kondisi darurat,” katanya. (ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News