Daerah

Pemkab Pangandaran Buka 2.727 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

×

Pemkab Pangandaran Buka 2.727 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Sebarkan artikel ini
PPPK
Ilustrasi PPPK. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membuka 2.727 alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.

Formasi tersebut terbagi atas dua kategori. Pertama, dari pegawai non PNS yang sudah terdaftar di Database BKN, yakni 93 tenaga guru, 339 tenaga kesehatan, dan 1.722 tenaga teknis. Kedua, dari pegawai non PNS yang belum terdaftar di Database BKN, yakni 379 tenaga guru, 39 tenaga kesehatan, dan 185 tenaga teknis.

Baca Juga:  Bukan Acara Nyanyi, KPID Jabar Beberkan Lima Program yang Jadi Favorit Masyarakat di Kota Bandung

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menjelaskan bahwa saat ini peserta sedang melakukan pengisian daftar riwayat hidup serta melengkapi dokumen persyaratan.

Baca Juga:  7.007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Dilantik, Bupati Wahyu Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Kerja

“Pengisian daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen dilaksanakan mulai 28 Agustus sampai 15 September 2025. Selain itu, mereka juga harus melampirkan SKCK, transkrip nilai, ijazah, dan dokumen lainnya,” ujar Wawan.

Baca Juga:  Catat! Pangandaran Ajukan 280 Formasi PPPK Tahun 2024, Baca Infonya Disini

Meski begitu, aturan teknis terkait jam kerja, mekanisme penggajian, hingga besaran gaji belum bisa diumumkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2