Daerah

Sengketa Lahan Usai, Murid SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Kini Bisa Tenang Belajar

×

Sengketa Lahan Usai, Murid SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Kini Bisa Tenang Belajar

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta meninjau SMPN 1 Babakancikao setelah kemenangan kasasi MA
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein meninjau SMPN 1 Babakancikao pascaputusan kasasi MA. (Foto: Prokompim Purwakarta)

“Pihak penggugat mengajukan gugatan tanpa dasar yang kuat. Sementara itu, kita telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun secara berkelanjutan, yang secara hukum memperkuat kepemilikan kita,” katanya.

Baca Juga:  Minta Langsung ke Pengadilan, Habib Bahar Tolak Diperiksa Penyidik

Marwan menegaskan tidak ada rencana menggugat kepala desa yang sebelumnya menerbitkan surat tanpa persetujuan ahli waris.

“Tidak ada rencana ke arah sana, sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyesuaian Tarif Parkir Berdasar Zona di Kota Bandung, Ini Lokasi dan Harganya

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah menyelesaikan sengketa berkepanjangan tersebut.

Ia menilai kerja sama berbagai pihak menjadi kunci tuntasnya persoalan sampai tingkat kasasi.

Baca Juga:  Sidang Perceraian Bupati Purwakarta ditunda, Ini Penyebabnya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4