Penyesuaian Tarif Parkir Berdasar Zona di Kota Bandung, Ini Lokasi dan Harganya

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai mensosialisasikan kenaikan tarif jasa pelayanan parkir ke sejumlah media, baik sosial maupun media lainnya berupa papan pengumuman.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi dengan didampingi Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub, Yogi Mamesa mengatakan kenaikan tarif jasa pelayanan parkir dibagi ke dalam tiga zonasi, yakni pusat kota, penyangga, dan pinggiran.

Baca Juga:  Wakil Bupati Majalengka Terpilih - Jurnalis Gelar Tenis Meja Cup

“Kami lakukan tahapan sosiakisasi dan edukasi. Kami juga pasang spanduk dan lainnya terkait hal ini. Alhamdulillah belum ada komplain,” kata Yogi di Jalan Ir H Djuanda, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Ridwan Kamil Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Kadishub juga sempat menjelaskan terkait mesin-mesin parkir yang sejauh ini ada beberapa yang tak berfungsi, katanya, Dishub Kota Bandung sedang mengembangkannya dengan mencari investor yang ingin mengkerjasamakan dalam pengembangan tarif parkir elektronik (TPE).

Baca Juga:  PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Luhut: Pergerakan Masyarakat Naik Cukup Signifikan

“Nanti kami akan kembangkan lebih baik lagi secara sistem pengelola termasuk pelaksanaan kerjasamanya,” ujar Kadishub Kota Bandung.