JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah mengupayakan pemulangan tujuh warganya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Langkah tersebut dilakukan setelah para korban mengunggah video permintaan bantuan melalui media sosial agar dapat segera kembali ke Indonesia.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pemerintah daerah telah menerima laporan resmi terkait keberadaan tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga terjebak dalam praktik TPPO di luar negeri.
“Kami sudah menerima laporan mengenai tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya yang kemungkinan menjadi korban TPPO di Kamboja,” kata Cecep, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Pemkab Tasikmalaya telah mengirimkan surat resmi kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan untuk memastikan proses pendampingan dan pemulangan para korban dapat berjalan aman dan sesuai prosedur.
Dalam rombongan tersebut, total terdapat sembilan orang, terdiri dari tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya, satu warga Kota Tasikmalaya, dan satu warga asal Bandung. Seluruhnya diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.





