Daerah

Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

×

Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Guru ASN di Kota Banjar Bolos Kerja Setahun. (Foto: Istimewa).
Guru ASN di Kota Banjar Bolos Kerja Setahun. (Foto: Istimewa).

“Data sementara untuk non guru, dari 10.000, terdapat yang sakit 40 orang,” ucap Adi

Untuk ASN yang cuti menurut Adi berasal dari tenaga kesehatan dan berjumlah 130 orang.

Baca Juga:  DPMPTSP Jabar Targetkan Pemberdayaan UMKM di WJIS 2024

“Untuk yang cuti, ini dari kami juga dilaporkan ke pak wali karena kebanyakan tenaga kesehatan, sampai 130 itu mereka di hari sedang cuti mereka bertugas. Aturan Menpan RB itu sesuai peraturan tentang manajemen PNS mereka dapat hak (cuti),” tambahnya melansir dari suarajabar.id. (Red)

Baca Juga:  DPRD Minta Kejelasan, Kenapa Tenaga Honorer di Pemkot Bandung Dihapus?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan