“Karena akan diterapkan di seluruh RW, maka perlu disiapkan dengan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi,” kata Iskandar.
Pemerintah Kota Bandung berharap penguatan peran kewilayahan tersebut dapat mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga. (jbr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





