“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” tegasnya.
Farhan juga menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah di Bandung Raya agar upaya pengendalian pembangunan dan penataan ruang bisa berjalan lebih efektif.
Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan lingkungan, meningkatkan keamanan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





