JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung Command Center (BCC), Balai Kota Bandung, pada Selasa, 22 April 2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan difokuskan pada penguatan tata kelola aset daerah untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Rakor ini merupakan bagian dari agenda Monitoring Center for Prevention (MCP), platform pengawasan KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Direktur Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi fokus utama dalam Rakor ini, mengingat potensi besar yang dimiliki aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah kebocoran anggaran.
“MCP ini mencakup delapan area strategis yang teridentifikasi KPK, salah satunya adalah pengelolaan aset. Kami harap daerah lebih fokus pada pengelolaan aset untuk meningkatkan PAD,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menyoroti rendahnya kontribusi PAD di Jawa Barat yang masih berada di bawah 18 persen dari total anggaran daerah, dengan banyak kepala daerah yang bergantung pada dana pusat. Ia juga menekankan pentingnya registrasi dan sertifikasi aset yang dapat mengurangi risiko sengketa dan meningkatkan penggunaan aset untuk kepentingan masyarakat.