Daerah

Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

×

Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung
Rakor secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung Command Center (BCC), Balai Kota Bandung, pada Selasa, 22 April 2025. (Foto: Istimewa).

Selain KPK, Rakor ini juga dihadiri oleh Johanar dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban BPN yang menekankan pentingnya kolaborasi antara tiga pilar dalam pengamanan aset daerah, yaitu pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat desa.

“Aset yang tidak terkelola dengan baik hanya akan menjadi beban. Aset harus bergerak dan produktif untuk memperkuat ekonomi lokal,” tegas Johanar.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pelaksanaan Perda Pajak dan Retribusi, Amanat Harus Dioptimalkan

Data dari ATR/BPN menunjukkan bahwa dari total 19.721 aset milik Pemkot Bandung, sebanyak 12.740 sudah bersertifikat, sementara 6.981 aset lainnya belum. Pemkot Bandung menargetkan sertifikasi 750 aset pada tahun 2025.

Baca Juga:  Demi Jadi Wisata Primadona di Garut, Pengelolaan Situ Bagendit Garut Harus Profesional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan komitmen Pemkot Bandung untuk mempercepat sertifikasi aset yang masih tertunda. Farhan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk memperkuat legalitas aset, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Sergai: Covid-19 Belum Usai, Prokes Harus Tetap Dilakukan

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan KPK dalam mempercepat proses sertifikasi aset dan mengoptimalkan pengelolaannya,” ujar Farhan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2