Daerah

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

×

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penutupan tambang ilegal di kawasan Argasunya. Kajian ini menyusul kekhawatiran dampak lingkungan dan risiko keselamatan akibat aktivitas galian C yang berlangsung tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Lahan Makam Bergeser, Warga Garut Gotong Royong Pindahkan Jenazah

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi tambang dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga:  Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

“Langkah yang kami ambil bukan sosialisasi karena tambang ini tidak berizin dan sangat berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.

Edo menegaskan, Pemkot tidak ingin tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, dengan puluhan korban jiwa, terulang di Argasunya.

Baca Juga:  Inilah Kisah Dibalik Si Emen, Tanjakan Maut Yang Kerap Memekan Korban

“Risikonya sangat tinggi, jadi kami harus bertindak tegas,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2