JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penutupan tambang ilegal di kawasan Argasunya. Kajian ini menyusul kekhawatiran dampak lingkungan dan risiko keselamatan akibat aktivitas galian C yang berlangsung tanpa izin resmi.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi tambang dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2/6/2025).
“Langkah yang kami ambil bukan sosialisasi karena tambang ini tidak berizin dan sangat berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.
Edo menegaskan, Pemkot tidak ingin tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, dengan puluhan korban jiwa, terulang di Argasunya.
“Risikonya sangat tinggi, jadi kami harus bertindak tegas,” tambahnya.