“Coba bayangkan anak usia belasan tahun membawa senjata tajam saat tawuran. Itu bukan sekadar kenakalan biasa, tapi bisa berdampak fatal. Kita harus bertindak,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihaknya membuka pendaftaran melalui tautan daring.
Hingga Senin siang kemarin, tercatat 285 anak usia 13 sampai 15 tahun telah masuk dalam daftar.
“Pendaftaran dibuka untuk orang tua yang ingin anaknya mendapatkan pembinaan. Sesuai arahan Pak Wali, keterlibatan orang tua menjadi penting dalam proses ini,” ujar Lienda.
Ia menjelaskan, kuota saat ini ditetapkan sebanyak 100 anak untuk satu gelombang, yang akan dibagi ke dua lokasi pelatihan.
Program ini disebut sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan jangka panjang untuk mencegah anak-anak Depok dari perilaku menyimpang yang mengarah pada tindakan kriminal.
Pemerintah berharap, inisiatif ini bisa menjadi solusi awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News