Daerah

Pemkot Depok Prioritaskan Penanganan Sampah dalam APBD 2025

×

Pemkot Depok Prioritaskan Penanganan Sampah dalam APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (1)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.(foto: istitmewa)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (1)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.(foto: istitmewa)

Pemkot Depok menargetkan setidaknya 50 persen kelurahan di wilayahnya harus memulai proses pemilahan sampah pada tahun mendatang.

Selain itu, mesin insinerator berbasis komunitas juga akan disediakan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan.

Baca Juga:  Prahara Warisan di Depok, Seorang Wanita Dikeroyok Keluarga Sendiri

Seluruh program ini akan diimplementasikan menggunakan anggaran tahun 2025. Di samping itu, pemerintah pusat telah mengatur mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang mulai berlaku pada Maret 2025, guna memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan program sesuai prioritas kepala daerah yang baru.

Baca Juga:  Poetical Urgency: Rangkuman jejak Formalisme-Arsitektural pada Patung Kontemporer Gabriel Aries Setiadi

“Mekanisme ini memungkinkan penyesuaian program agar tetap selaras dengan visi kepemimpinan yang baru,” jelasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3