Daerah

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

×

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi akun anonim
Ilustrasi akun anonim. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan sepuluh akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Pilkada 2024.

Baca Juga:  Waduh! Aksi Pesta Miras Anak Remaja di Kota Tasikmalaya Tinggi, Masyarakat Resah

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun tersebut.

Baca Juga:  Nomor 4 Paling Tepat! Paslon Zainal-Sona Siap Bangun Purwakarta

“Sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, akun-akun anonim ini dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 4 Januari 2023

Untuk proses pemblokiran, Bawaslu RI akan bekerja sama dengan Komdigi guna memastikan akun-akun di platform seperti Instagram dan TikTok yang melanggar aturan dapat segera dihentikan aktivitasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2