JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap Kamis bagi aparatur sipil negara.
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan pola kerja dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menerapkan skema serupa.
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Pemkot Depok memastikan layanan publik tetap berjalan normal.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian tata kelola pemerintahan di tengah percepatan transformasi digital.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Supian seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa (27/1/2026).





