“Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” ujarnya.
Ia menyinggung pengalaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang sebelumnya menerapkan pemadaman lampu selama satu jam dan terbukti menekan penggunaan energi.
Dari situ, Supian berharap bisa memperoleh gambaran lebih luas tentang dampak kebijakan kerja jarak jauh.
“Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” tuturnya.
Supian menegaskan penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada warga tetap beroperasi seperti biasa.
“Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” tutupnya. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





