JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi di wilayahnya harus diproses secara hukum. Hal itu disampaikannya merespons laporan dugaan pemotongan PIP oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan siswa penerima bantuan.
“Ya, ini yang bagus, kalau ada buktinya, silakan proses hukum biar ada efek jera,” ujar Bupati Syakur di Garut, Rabu (28/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa praktik tersebut tidak bisa dibenarkan, karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga menyakiti masyarakat, khususnya siswa yang seharusnya mendapat hak pendidikan secara layak.
Bupati mendorong agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dan media massa diminta terus mengawal agar praktik-praktik serupa tidak berulang.
“Memang ini tidak benar, kalau dibiarkan bahaya,” tegasnya.