Pemkot Bandung Sediakan Layanan Vaksin, Cek Lokasi dan Syaratnya

Ilustrasi Mal di Kota Bandung bakal diperketat untuk cegah lonjakan kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sesuai dengan arahan presiden Indonesia, vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi warga yang hendak mudik atau berpergian keluar kota.

Bahkan, jika telah melakukan vaksinasi dosis 3 atau booster, maka tak perlu melampirkan hasil tes antigen atau PCR lagi.

Untuk memudahkan warga Bandung melakukan vaksinasi, selama April ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan layanan vaksin gratis yang tersebar di 22 puskesmas.

Di antaranya, Arcamanik, Babakan Sari, Babakan Tarogong, Cibaduyut Kidul, Cijagra Lama, Cijerah, Cipaku, Cipamokolan, Derwati, Garuda, Griya Antapani, Ibrahim Adjie, Ledeng, M Ramdan, Mandala Mekar, Pamulang, Pasirkaliki, Pasundan, Puter, Riung Bandung, Sukajadi, dan Sukarasa.

Rata-rata jam operasional vaksinasi ini dimulai dari pukul 07.30-13.00 WIB dengan jenis vaksin Astrazeneca dan Covovax. Anda bisa langsung mengunjungi dan daftar di tempat-tempat tersebut.