Meski arah kebijakan mengarah pada pelepasan saham, dukungan fiskal Pemprov Jabar terhadap BIJB pada tahun anggaran 2026 dipastikan tetap berjalan.
Dedi menegaskan, penyertaan modal sebesar Rp100 miliar masih tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Tetap ada dan sudah dialokasikan dalam APBD. Namun untuk 2027 ke depan, kami menyiapkan skema tukar guling. Minimal dalam konteks saham, karena urusan perhubungan udara sebetulnya adalah kewenangan pusat,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat menguasai sekitar 70 persen saham BIJB Kertajati. Sisa saham dimiliki oleh PT Angkasa Pura II dan koperasi aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat.





