Dominasi kepemilikan tersebut justru dinilai menjadi beban bagi keuangan daerah, sehingga pelepasan saham dianggap sebagai langkah rasional.
Menurut Dedi, pengelolaan Kertajati akan lebih efektif jika sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II.
“Kami berharap seluruh saham di Kertajati diserahkan ke pusat, lalu dialihkan ke saham di Husein. Jadi, pengelolaan Kertajati sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat, mulai dari operasional, pelayanan, hingga penerbangan,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan tujuan awal pembangunan BIJB Kertajati tidak berubah. Bandara tersebut tetap diproyeksikan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Jawa Barat.
“Yang penting pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” pungkas Dedi. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





