Daerah

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

×

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar bantah dana efisiensi APBD 2025 dialokasikan ke kediaman Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang, tegaskan anggaran dilakukan transparan dan akuntabel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Pemprov Jabar)

Ono mengatakan, efisiensi APBD Jawa Barat yang menghapus sejumlah usulan masyarakat tanpa melalui pembahasan dengan DPRD Jabar, termasuk hibah untuk pondok pesantren, bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes,” kata Ono di Bandung, Jumat (25/4/2024).

Baca Juga:  Ditanya Soal Strategi Hadapi Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Beri Pengakuan Ini

Ono juga mengingatkan bahwa jika ada pondok pesantren yang diduga oleh Gubernur Dedi Mulyadi memperoleh anggaran besar, maka perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan tidak begitu saja dicoret tanpa melibatkan DPRD maupun pihak ponpes tersebut.

Baca Juga:  Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

“Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu,” ujar dia.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3