JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengonfirmasi masih adanya utang atau tunda bayar pekerjaan tahun anggaran 2025 sebesar Rp629 miliar.
Hingga awal Februari 2026, kewajiban tersebut belum dicairkan karena masih menunggu hasil peninjauan Inspektorat Daerah.
Menurut Herman, proses review dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan yang tertunda pembayarannya telah sesuai kontrak.
Utang Rp629 miliar itu berasal dari kegiatan yang tersebar di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jawa Barat.
“Ini sedang berproses. Kenapa tidak bisa poktorolong langsung awal Januari, yang pertama kami kan harus review dulu. Kegiatan ini kan tersebar di tujuh OPD, yang melakukan review itu Inspektorat,” kata Herman, Minggu, 1 Februari 2026.





