Ia menjelaskan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar pembayaran baru dilakukan setelah seluruh pekerjaan dipastikan akuntabel. Pemeriksaan itu mencakup kesesuaian volume hingga spesifikasi teknis di lapangan.
“Jadi Pak Gubernur mengharapkan bahwa kegiatan-kegiatan yang tunda bayar, yang nilainya Rp629 miliar, harus akuntabel. Tidak boleh ada yang kurang volume, tidak boleh ada yang pekerjaannya tidak sesuai dengan spek,” ucapnya.
Karena itu, Inspektorat Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut. Herman menyebut pemeriksaan dilakukan berlapis untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam penggunaan anggaran negara.
“Makanya dicek, ricek, cross-cek oleh Inspektorat. Nah, pada saat dari Inspektorat selesai, nah sekarang kan sudah mulai tuntas, nih di Inspektorat, baru ke proses pembayaran,” katanya.
Herman menargetkan proses evaluasi rampung dalam waktu dekat sehingga pembayaran kepada para kontraktor dapat dilakukan pada awal Februari ini. Ia menegaskan percepatan tetap harus dibarengi kehati-hatian.
“Jadi tidak boleh pakai lama, tapi kan tidak bisa gegabah karena ini menyangkut uang negara. Jadi cepat, tapi harus cermat,” tandasnya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





