JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan dana sebesar Rp18 miliar untuk memperpanjang masa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti melalui perbaikan sistem pengelolaan limbah yang lebih ideal dan ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas utama TPA, dengan target capaian optimal di akhir tahun 2025. Hal ini dilakukan guna menekan pencemaran yang masih fluktuatif akibat kondisi fasilitas yang belum maksimal.
“Kami anggarkan Rp18 miliar, targetnya pada akhir tahun ini jadi ideal pengelolaannya dan pencemarannya di bawah ambang batas. Pencemaran saat ini naik turun karena memang butuh perbaikan di beberapa fasilitas,” ujar Herman, Senin (16/6/2025), di Bandung.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi kolam stabilisasi atas, kolam aerob dan anaerob, pembangunan instalasi penurun kadar nitrogen (air stripping), serta penerapan metode landfill mining penggalian ulang sampah lama untuk mengurangi beban timbunan dan memperpanjang umur operasional TPA.
Herman menjelaskan, saat ini TPA Sarimukti sudah menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah. Sistem ini memanfaatkan cekungan tanah untuk penumpukan sampah yang kemudian dipadatkan dan ditutup dengan lapisan tanah, namun pengelolaan limbah masih perlu ditingkatkan.