Daerah

Pemprov Jabar Segerakan penerbitan Pergub Pesantren

×

Pemprov Jabar Segerakan penerbitan Pergub Pesantren

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menyusun beberapa Pergub Pesantren bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren.

“Kami akan menyegerakan penerbitan Pergub turunan Perda Pesantren. Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk mewujudkan amanat Perda Pesantren,” kata Eni di Bandung, Jumat (5/1/2021).

Baca Juga:  Peringati HSP 2022, Ono Surono: Momentum Komitmen Bangsa Perkuat Fungsi Pemuda

Selain itu, Eni menjelaskan bahwa Perda Pesantren merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam pembangunan Jabar.

Baca Juga:  400 Orang Ikuti Ajang Balap Tamiya Mini 4WD di Kota Bandung

“Perda Pesantren ini persembahan RPJMD 2018-2023 kepemimpinan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum),” jelasnya.

“Itu semua komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren berperan lebih strategis dalam pembangunan. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan,” tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Jabar telah mengesahkan Perda Pesantren dalam rapat Paripurna pada Senin (1/2/2021). Pengesahan Perda Pesantren tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Kades Tersandung Hukum, Pemdes Jatimekar Minta Pemkab Purwakarta Tunjuk PJS

Tak hanya Perda Pesantren, ada 3 Perda lain yang juga disahkan. Ketiga Perda Tersebut diantaranya Perda Perlindungan Anak, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan