Pendaftaran tahap pertama resmi ditutup pada Senin, 16 Juni 2025. Namun, Pemprov masih membuka waktu satu hari untuk masa sanggah, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin mengajukan laporan atau pengaduan terkait proses SPMB.
“Kami tetap buka saluran pelaporan dari masyarakat. Setiap informasi akan kami dalami,” ujar Herman.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen Pemprov untuk menjaga integritas sistem pendidikan di Jawa Barat, khususnya dalam proses seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News