Daerah

Pemprov Jawa Barat Berlakukan WFH 100 Persen Setiap Kamis Mulai 2026

×

Pemprov Jawa Barat Berlakukan WFH 100 Persen Setiap Kamis Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gapura Candi Bentar Gedung Sate dalam proses revitalisasi
Proses pembangunan Gapura Candi Bentar di gerbang Gedung Sate (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara penuh setiap Kamis sepanjang 2026.

Baca Juga:  Serapan Anggaran 2021 Pemprov Jabar 95,51 Persen, Ridwan Kamil Siapkan Skenario Refocusing

Kebijakan ini diambil setelah simulasi WFH pada November–Desember 2025 dinilai efektif memangkas biaya operasional perkantoran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penerapan WFH 100 persen bagi seluruh perangkat daerah mulai tahun ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Ini Aturan Soal Mudik dan Ramadhan di Jabar

Kebijakan WFH tersebut berlaku untuk semua ASN, dengan pengecualian unit layanan publik.

“Kecuali perangkat daerah yang pelayanan publik, seperti di rumah sakit dan sekolah,” ujar Dedi saat dihubungi awak media, Minggu, 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba: Warga Diajak Aktif Melapor
Pages ( 1 of 4 ): 1 234