JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial PS (30) dipastikan akan menjalani Hari Raya Idulfitri di balik jeruji besi.
Pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, itu ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba.
PS nekat mengedarkan barang terlarang tersebut meski dalam suasana bulan suci Ramadan, saat banyak umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.
PS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.