JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menyebarkan video dan foto adegan tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Kejadian ini berawal dari hubungan asmara yang tidak mendapat restu dari orang tua korban.
Meski peristiwa ini terjadi pada bulan September 2024, video tersebut baru viral dan beredar luas pada Senin (28/4/2025).
Dalam rekaman video berdurasi lebih dari satu menit, terlihat adegan tak senonoh yang diunggah pelaku ke akun media sosial milik korban. Selain itu, pelaku juga diduga menyebarkan puluhan foto syur yang turut tersebar di media sosial.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa korban, seorang perempuan berusia 18 tahun yang masih berstatus pelajar, mengaku mengalami trauma berat setelah video tersebut viral.
“Korban mengalami tekanan psikologis yang mendalam, bahkan enggan untuk kembali bersekolah,” kata Ato.