JABARNEWS | CIAMIS – Kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Ciamis 2018 dibagi dalam dua zona. Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Panwaslu, dan tim kampanye dari kedua Paslon Cabup dan Wabup Ciamis.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, menyebutkan, dua zona kampanye Pilbup Ciamis yaitu zona 1 wilayah Ciamis utara dan tengah sebanyak 14 kecamatan dan zona 2 atau selatan serta tengah terdiri dari 13 kecamatan.
“Pembagian wilayah tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi dua Paslon Cabup dan Wabup Ciamis, yakni nomor 1. Herdiat Sunarya – Yana D Putera (HY) dengan pasangan nomor urut 2. Iing Syam Arifin – Oih Burhanudin (Idola) melakukan kampanye pada zona yang sama,” kata Kikim, Rabu (18/02/2018).
Menurutnya, pembagian tersebut juga lebih memudahkan pasangan calon melakukan kampanye Pilbup. Dengan pembagian tersebut, maka kedua pasangan calon tidak akan bertemu pada satu tempat secara bersamaan.
“Apabila pasangan calon melakukan kampanye di zona 1, maka yang lainnya di zona 2, demikian pula sebaliknya. Pembagian tersebut untuk mencegah terjadinya gesekan antarpendukung. Agar berlangsung lebih tertib dan kedua pasangan juga memiliki kesempatan sama,” pungkasnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat