Daerah

Penambang Tewas Tertimbun Pasir di Kaki Gunung Guntur, Polisi Selidiki Legalitas Lokasi

×

Penambang Tewas Tertimbun Pasir di Kaki Gunung Guntur, Polisi Selidiki Legalitas Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polres Garut
Longsor di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/5/2025). (Polres Garut).

“Untuk korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD dr Slamet untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut informasi sementara, korban memang diketahui sering melakukan aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Soal Kebijakan Penanganan Covid-19, Ini Kata Satpol PP Jabar

Saat ditanya apakah lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan legal atau ilegal, Joko menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan.

“Kami belum bisa menyimpulkan (kawasan tambang legal atau ilegal),” katanya.

Baca Juga:  Soal Isu Penyelewengan Dana Negara oleh PWI, Sasongko Tedjo Sudah Siapkan Putusan Sanksi

Diketahui, kawasan kaki Gunung Guntur sebelumnya memang menjadi titik aktivitas penambangan pasir. Namun, pada masa kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, area tersebut sempat ditutup karena statusnya sebagai kawasan cagar alam. (Red)

Baca Juga:  BPBD Jabar: Kebakaran Lahan Terbesar Saat Ini Terjadi di Gunung Guntur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2