“Untuk korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD dr Slamet untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut informasi sementara, korban memang diketahui sering melakukan aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut.
Saat ditanya apakah lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan legal atau ilegal, Joko menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan.
“Kami belum bisa menyimpulkan (kawasan tambang legal atau ilegal),” katanya.
Diketahui, kawasan kaki Gunung Guntur sebelumnya memang menjadi titik aktivitas penambangan pasir. Namun, pada masa kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, area tersebut sempat ditutup karena statusnya sebagai kawasan cagar alam. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News