Agus menjelaskan, salah satu penyebab banjir berasal dari wilayah hulu akibat kerusakan daerah aliran sungai yang dipicu oleh penebangan pohon secara ilegal. Sementara di wilayah hilir, aliran sungai terganggu oleh sedimentasi dan tumpukan sampah.
“Kondisi sungai yang dangkal dan tersumbat membuat air meluap saat hujan deras,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.
Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah daerah akan melakukan survei di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan perumahan di Desa Pamekang, Kecamatan Mundu, yang hingga kini masih menjadi tanggung jawab pengembang.
“Kawasan itu belum diserahkan ke pemerintah daerah. Namun pihak pengembang sudah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan melakukan penanganan awal,” kata Agus.





