Daerah

Penangkapan Wali Kota Cimahi, KPK Juga Amankan Rp425 Juta

×

Penangkapan Wali Kota Cimahi, KPK Juga Amankan Rp425 Juta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga:  Usia TPA Sarimukti Tinggal 41 Hari, Bandung Raya Dikejar Waktu Atasi Krisis Sampah

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat pukul 10.40 WIB.

“Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Bandung Kembali Raih WTP: Bukti Keseriusan Tata Kelola Keuangan Daerah

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga:  Kasus Stunting di Garut Capai 35 Persen, Begini Langkah Rudy Gunawan

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan