Rudy mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah juga akan membangun Pusat Layanan Stadion Pakansari di sebelah masjid yang kini masih dalam tahap pembangunan.
“Nantinya pedagang yang ingin berjualan, seperti pedagang bakso atau lainnya, bisa mendaftar di Pusat Layanan. Semuanya akan kita data dan atur supaya lebih tertib,” jelasnya.
Sembari menunggu infrastruktur rampung, Pemkab Bogor memperbolehkan PKL tetap berjualan dengan syarat tidak menggunakan pedestrian atau bahu jalan.
“Silakan berdagang, asal tidak mengganggu pejalan kaki dan tidak memakai bahu jalan. Sekarang saja sudah mulai rapi, pedestrian bisa dilalui,” ujar Rudy.
Penataan juga dilakukan terhadap pedagang tanaman hias di Jalan Raya Cibinong, mulai dari kawasan Mitsubishi hingga Pasar Cibinong. Seluruh pedagang diwajibkan untuk memundurkan lapak agar tidak menutup trotoar.